antikorupsi

Guru Basuki Juga Perangi Korupsi

Oleh
SU Herdjoko
Sinar Harapan, Kamis 16 November 2006

KUDUS—Bila melintas di Kota Kudus, yang terkenal dengan pabrik rokoknya, di Pantura Jawa Tengah, sempatkanlah mampir di SMP Keluarga di Kaliputu. SMP binaan Yayasan Kanisius itu, sebenarnya juga sekolah biasa, seperti SMP yang lain di manapun di Jawa Tengah. Yang membedakannya adalah, di sana ada “Warung Kejujuran”. Apa pula keistimewaan warung itu?
Di “Warung Kejujuran” itu tidak ada penjaga warung. Padahal aneka dagangan ada di sana, mulai dari keperluan alat tulis siswa sekolah, minuman ringan, sampai dengan kue dan permen. Para siswa SMP itu dengan santainya mengambil barang yang dikehendaki, kemudian membayar harga barang itu dengan meletakkan uang di kotak yang tersedia. Ada pula yang meletakkan uang, kemudian mengambil uang kembalian.
Kiky, siswa kelas II, terlihat sedang memilih makanan ringan. Wafer Tango adalah pilihannya. Ia meletakkan uang Rp 1.000 ke dalam kotak, kemudian mengambil uang receh Rp 200. Harga wafer itu memang Rp 800 per bungkus. Kenapa tidak mengambil saja, kemudian pergi tanpa harus membayar?
“Wah, saya tidak berani. Tindakan itu jelas tidak jujur. Itu namanya perbuatan kriminal. Dalam mata pelajaran pendidikan anti-korupsi, hal itu tidak boleh dilakukan. Kami juga tidak boleh menyontek, mengambil uang SPP, dan sejenisnya. Itu termasuk korupsi,” tutur Kiky enteng. Rekan-rekan sebayanya seperti Kurnia maupun Yunita tersenyum mendengar penjelasan Kiky kepada SH.
Remaja usia 13–15 tahun di SMP Keluarga itu terlihat sudah kenal betul dengan yang namanya tindak pidana korupsi. Apa yang membuat mereka memahami soal korupsi dan sekaligus belajar berperilaku antikorupsi?

“Mudah saja. Mereka tidak perlu teori yang sulit-sulit, atau malah dikenalkan dengan peraturan hukum yang justru membingungkan mereka. Mereka ini langsung diberi contoh sederhana, kemudian dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya mereka harus jujur,” kata Martinus Basuki Sugita (43), penggagas dan pencetus mata pelajaran pendidikan antikorupsi, baru-baru ini.
Basuki, demikian panggilan akrabnya, merasa gerah dengan banyaknya kasus korupsi di negeri ini. Dari media massa ia tahu banyak koruptor kelas kakap hingga kelas teri, bahkan para pegawai negeri yang sudah ditangkap dan disidang. Namun kasus korupsi bukan menjadi habis, justru semakin banyak ditemukan di segala lapisan masyarakat.
“Saya sebagai guru berpikir, mengapa itu semua terjadi. Ada yang kurang dalam pendidikan kita. Mengapa murid-murid kita tidak kita didik untuk bertindak anti-korupsi sejak dini. Saya yakin, 10 atau 15 tahun lagi, ketika mereka sudah bekerja dan menjadi ‘orang’ pasti pelajaran pendidikan anti-korupsi itu membuahkan hasil. Mereka harus sejak dini berperilaku anti-korupsi agar nanti setelah dewasa mempunyai perilaku yang baik, kata lulusan IKIP Sanata Dharma Yogyakarta ini.

Bermula dari Resensi Buku
Setelah membuat rencana sederhana, mata pelajaran antikorupsi itu diberikan di SMP Keluarga mulai 19 Desember 2005. Padahal, sebenarnya, niat untuk memberikan mata pelajaran itu sudah direncanakan sejak awal semester bulan Agustus 2005. Itu artinya, jauh lebih dulu dibandingkan iklan siswa sekolah memerangi korupsi yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat televisi.
“Kami hanya berharap setelah mempelajari pendidikan antikorupsi, para siswa sadar bahwa ketidakjujuran, ketidakpedulian, tidak punya rasa malu, antisosial, serta tidak punya rasa tenggang rasa akan merugikan kepentingan bersama,” kata Basuki yang mengajar pelajaran matematika ini.
Ide pendidikan antikorupsi itu muncul setelah membaca resensi buku Teaching Integrity to Youth: Examples from 10 Countries terbitan Transparancy International. Bagian penutup resensi buku tadi mempertanyakan keberanian para guru di Indonesia menyikapi persoalan korupsi yang sudah amat parah menimpa negeri ini. Buku itu memberi contoh di Kamboja yang baru pulih dari perang selama puluhan tahun, berani memasukkan ide antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah.
Apa yang terjadi di Indonesia yang dikenal sebagai salah satu negeri terkorup di dunia? Mata pelajaran budi pekerti yang membimbing murid sekolah berperilaku baik, justru hilang dari peredaran sejak lama. Yang muncul justru kewajiban upacara sekolah setiap Senin pagi.
“Pada kurikulum 2004 hanya ada mata pelajaran Pembiasaan. Salah satu isi mata pelajaran itu adalah upacara di sekolah. Sebenarnya pelajaran itu bisa diisi dengan pelajaran pendidikan antikorupsi. Itu jelas lebih berguna daripada upacara yang isinya hanya pengumuman dan ceramah dari guru yang kering dan menjemukan siswa,” kata Basuki.
Pelajaran pendidikan antikorupsi di SMP Keluarga yang memiliki 169 siswa cukup mudah dilaksanakan. “Pelajaran diberikan oleh wali kelas dan saya sendiri. Satu minggu 40 menit. Caranya bisa dengan permainan seperti gobaksodor (go back through the door) atau ular tangga,” katanya.
Pada permainan gobaksodor – permainan tradisional anak-anak Jawa – pada babak pertama para penjaga adalah para siswa yang bertubuh kecil berpakaian ala polisi, sementara lawannya yang akan lewat adalah para siswa yang bertubuh besar dan diberi topeng raksasa. Mereka yang bertopeng raksasa itu adalah simbol koruptor, sementara penjaga mirip polisi adalah simbol penegak hukum.
“Dalam praktik, raksasa yang besar yang menang karena punya kekuatan lebih besar. Itu artinya, agar raksasa sang koruptor itu tidak bisa berkutik, maka penjaganya harus lebih besar yang berarti penegak hukum harus punya kekuatan prima,” tuturnya.

Banyak yang Takut
Basuki juga rajin menulis di media massa itu, menyuarakan ide memasukkan mata pelajaran pendidikan korupsi di sekolah. Sayangnya, bukan pujian yang ia dapatkan, banyak kalangan guru justru khawatir dengan ide cemerlang Basuki. “Mereka khawatir saya akan banyak musuh. Justru ketakutan itu yang ingin saya hilangkan. Saya ingin mengajak semua guru mendidik siswanya antikorupsi,” ujarnya yakin.
Ide Basuki itu akhirnya mendapat sambutan positif dari sekelompok dosen di Pusat Studi Urban Universitas Katolik Soegijapranata Semarang. Mereka mengundang Basuki untuk berdialog soal pendidikan antikorupsi. Para dosen itu telah membentuk Unit Pendidikan Antikorupsi pada 20 Desember 2005.
Ada 15 SMP yang berasal dari Semarang, Ambarawa, dan Salatiga. Dari 15 sekolah itu lima di antaranya SMP negeri yaitu SMP 8, SMP 26, SMP 22, SMP 1, dan SMP 37 Semarang. Lainnya adalah SMP dari yayasan Katholik. Ada kesepakatan, pelajaran pendidikan antikorupsi akan diselipkan pada bimbingan konseling. Namun langkah itu tetap sulit bagi SMP Negeri yang harus tunduk pada kurikulum yang kaku. (*)

Ungkapkan pendapat Anda